Subscribe:

MODAL KECIL UNTUNG BESAR

Kamis, 02 Juli 2015

Penundaan Rekrutmen CPNS Baru Tahun ini Dikecualikan


JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi akhirnya resmi memutuskan bahwa tidak ada tes CPNS baru tahun ini. Penyebabnya, masih banyak instansi yang belum menyelesaikan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab) PNS terkini.
Di tingkat pusat, baru 18 instansi (di antara total 76 instansi pusat) yang sudah 100 persen menyelesaikan laporan ABK dan anjab tersebut. Antara lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Instansi yang biasanya membuka banyak lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum menuntaskan laporan ABK dan anjab.
Di instansi tingkat daerah, masih ada 72 unit pemprov, pemkab, dan pemkot (di antara total 572 pemda) yang sudah menyelesaikan ABK dan anjab 100 persen. Antara lain, Pemkab Gresik, Banyuwangi, dan Sidoarjo. Selain itu, ada Pemprov DI Jogjakarta, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cirebon. Pemda besar seperti Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, serta Pemkot Surabaya dan Pemkot Semarang belum menyelesaikan laporan ABK dan anjab.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, penundaan tes CPNS 2015 berlaku secara keseluruhan. ’’Baik instansi yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK maupun yang belum. Jadi, tidak ada tes CPNS tahun ini,’’ katanya kemarin.
Menurut dia, laporan anjab dan ABK itu sangat penting untuk memastikan bahwa kuota CPNS baru yang diusulkan masing-masing instansi benar-benar valid. Sebab, tanpa dua dokumen penting tersebut, bisa jadi usul pegawai baru yang diajukan instansi digelembungkan atau di-mark up.
Sepanjang sisa 2015 ini atau selama masa penundaan, Kementerian PAN-RB meminta masing-masing instansi untuk menuntaskan penghitungan atau pelaporan anjab dan ABK. Herman menyatakan, tidak ada kesulitan bagi instansi untuk menyusun dua dokumen itu karena selama tahun ini tidak ada penambahan pegawai baru.
Dia menegaskan, penundaan rekrutmen CPNS baru tahun ini dikecualikan untuk sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan yang sudah mendapat izin dari menteri PAN-RB diperbolehkan melanjutkan penerimaan mahasiswa baru. Meski begitu, calon mahasiswa itu harus lulus tes kompetensi dasar (TKD) layaknya seleksi CPNS baru. (wan/c5/end)

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan kasih komentar