Subscribe:

MODAL KECIL UNTUNG BESAR

Minggu, 21 Juni 2015

Lagi - Lagi KPK Tangkap Tangan di Muba Bukti Pentingnya Penyadapan


JAKARTA - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan, semua operasi tangkap tangan KPK dilakukan dengan  pengamatan, salah satunya dengan penyadapan. Termasuk pada kasus tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) lalu.

"Kasus OTT Muba merupakan bukti kuat bahwa penyadapan adalah marwah KPK yag primaritas sifatnya," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2015).

Oleh karena itu, kata Indriyanto, kewenangan penyadapan menjadi bagian penting di tahap penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Menurut dia, penyadapan merupakan gerbang terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Semua tindakan OTT selalu dalam tahap penyelidikan dan umumnya dilakukan dengan surveillance, termasuk juga penyadapan," kata Indriyanto.

Dari operasi tangkap tangan di Muba, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya).

Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.

Kasus dugaan suap yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin dan pejabat daerah diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di kediaman Bambang di Jalan San Jaya, Kota Madya Palembang, Sumsel, Jumat (19/6/2015) malam.

Dalam proses tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan kasih komentar